Rabu, 25 Maret 2020



Etika Profesi (professional ethics) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk dapat/bisa memberikan suatu pelayanan professional terhadap masyarakat itudengan penuh ketertiban serta juga keahlian yakni sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Secara umum, pengertian etika profesi ini merupakan suatu sikap etis yang dimiliki seorang profesional yakni sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam mengembang tugasnya dan juga menerapkan norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) didalam kehidupan manusia.
Etika profesi atau juga kode etik profesi ini sangat berhubungan dengan bidang tertentu yang berhubungan dengan masyarakat atau juga konsumen dengan secara langsung. Konsep etika profesi itu  harus disepakati bersama oleh pihak yang berada di ruang lingkup kerja, contohnya dokter, jurnalistik serta lain sebagainya.
Etika profesi ini berperan ialah sebagai sistem norma, nilai, serta aturan profesional dengan secara tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/baik serta apa yang tidak benar/tidak baik bagi seorang profesional. Dengan kata lain, tujuan dari etika profesi ini ialah supaya seorang profesional tersebut bertindak sesuai dengan aturan serta juga menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.

Fungsi Etika Profesi

Dibawah ini merupakan fungsi etika profesi diantaranya sebagai berikut :
  • Sebagai pedoman bagi seluruh anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang ditetapkan.
  • Sebagai sebuah alat kontrol sosial bagi masyarakat umum terhadap profesi tertentu.
  • Sebagai sarana untuk dapat mencegah campur tangan dari pihak lain di luar organisasi, terkait hubungan etika didalam keanggotaan suatu profesi.

Tujuan Etika Profesi

Dibawah ini merupakan tujuan kode etik profesi diantaranya sebagai berikut :
  • Untuk menjunjung tinggi martabat suatu profesi.
  • Untuk menjaga serta jug amengelola kesejahteraan anggota profesi.
  • Untuk dapat meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk membantu meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan pelayanan profesi itu di atas keuntungan pribadi.
  • Untuk menentukan standar baku bagi profesi.
  • Untuk meningkatkan kualitas organisasi menjadi lebih profesional dan juga terjalin dengan erat.

Prinsip Dasar Etika Profesi

Dibawah ini merupakan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut :
  • Prinsip Tanggung Jawab

Tiap-tiap profesional itu harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan juga terhadap hasilnya. Selain dari itu, profesional juga bertanggung jawab atas dampak yang mungkin terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.
  • Prinsip Keadilan

Tiap-tiap profesional itu dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal tersebut, keadilan itu harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.
  • Prinsip Otonomi

Tiap-tiap profesional itu mempunyai wewenang serta juga kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Artinya, seorang profesional tersebut berhak untuk dapat melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
  • Prinsip Integritas Moral

Integritas moral ini merupakan kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional tersebut harus memiliki komitmen pribadi untuk dapat menjaga kepentingan profesi, dirinya, serta juga masyarakat.
Menurut Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika profesi, diantaranya sebagai berikut :
  • Tanggung jawab.
    Maksud tanggung jawab disini ialah tanggung jawab pelaksanaan (by function) serta juga tanggung jawab dampak (by profession).
  • Kebebasan.
    Maksud kebebasan disini ialah kebebasan untuk dapat mengembangkan profesi itu dalam batas-batas aturan yang berlaku didalam sebuah profesi.
  • Keadilan.
    Prinsip keadilan ingin membangun 1 kondisi yang tidak memihak manapun yang memungkinkan untuk ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan.

Contoh Etika Profesi

Berikut ini beberapa contoh kode etik dari profesi kedokteran:
Kewajiban Dokter, diantaranya ialah :
  • Memberikan pelayanan medis itu sesuai dengan standar prosedur operasional dan juga kebutuhan medis pasien.
  • Memberikan rujukan bagi pasien ke rumah sakit lain yang lebih ahli apabila diperlukan.
  • Menjaga rahasia sang pasien, bahkan juga setelah pasien tersebut meninggal dunia.
  • Memberikan pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, kecuali terdapat ada pihak lain yang bertugas serta juga mampu melakukannya.
  • Meningkatkan ilmu pengetahuan pada bidang ilmu kedokteran.
Larangan Bagi Dokter, diantaranya yaitu:
  • Memuji kemampuan atau juga keahlian diri sendiri.
  • Ucapan atau tindakan yang dapat melemahkan daya tahan pasien.
  • Mengumumkan serta juga melakukan teknik kedokteran yang belum diuji kebenarannya.
  • Melepaskan kemandirian profesi karena pengaruh tertentu.
  • Mengambil alih pasien tanpa persetujuan keluarga.
  • Menetapkan imbalan atas jasanya yang secara tidak wajar.
  • Melakukan diskriminasi didalam melakukan pelayanan.
  • Melakukan kolusi dengan perusahaan farmasi.
  • Mengabaikan kesehatannya sendiri.
  • Mengeluarkan keterangan palsu, walau diminta pasien.
  • Melakukan pelecehan seksual terhadap pasien atau juga orang lain.
  • Membocorkan rahasia pasien kepada orang lain.

Sumber: